Sekolah, Paulo Freire, dan Pendidikan Alternatif
Sudah lama dunia pendidikan formal (sekolah) kita dikritik sebagai tempat yang kurang nyaman bagi siswa didik dalam mengeksplorasi dan menumbuhkembangkan jatidiri. Sekolah tak ubahnya kerangkeng penjara yang menindas para murid. Mereka harus menjadi sosok yang serba penurut, patuh, dan taat pada komando. Imbasnya, mereka menjadi sosok mekanis yang kehilangan sikap kreatif dan mandiri. Mereka belum terbebas sepenuhnya dari suasana keterpasungan dan penindasan.
Yang lebih mencemaskan, dunia persekolahan kita dinilai hanya menjadi milik anak-anak orang kaya. Usai menuntut ilmu, mereka menjadi penindas-penindas baru sebagai efek domino dari proses dan sistem yang selama ini mereka dapatkan di sekolah. Sungguh sangat beralasan jika banyak pengamat pendidikan yang menilai bahwa dunia persekolahan kita selama ini hanya melahirkan kaum penindas. Sementara itu, anak-anak dari kalangan masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki akses terhadap dunia pendidikan hanya akan menjadi kacung dan kaum tertindas.
Situasi keterpasungan dan ketertindasan yang berlangsung dalam dunia pendidikan kita, disadari atau tidak, telah menimbulkan resistensi dari para penggiat sosial. Mereka banyak merintis berdirinya pendidikan alternatif yang berupaya membebaskan peserta didik dari situasi keterpasungan dan penindasan. Kalau dalam dunia persekolahan kita identik dengan penyeragaman dan indoktrinasi, pendidikan alternatif mencoba memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk menentukan pelajaran yang disukai atau memilih jenis aktivitas yang sesuai dengan minat dan hobi mereka masing-masing, bebas upacara, bahkan bebas ujian. Tempat belajar pun tak selalu berada di sebuah gedung yang mentereng atau laboratorium ber-AC, tetapi bisa berlangsung di bawah jembatan, tepian rel kereta api, atau di gubug-gubug kardus.
Bisa jadi, maraknya pendidikan alternatif semacam itu terilhami oleh ide-ide cemerlang dari Paulo Freire, seorang tokoh pendidikan asal Brasil. Ia dikenal sebagai seorang tokoh yang sangat kontroversial lantaran keberaniannya menggugat sistem pendidikan yang telah mapan dalam masyarakat Brasil. Sistem pendidikan yang ada dianggap sama sekali tidak berpihak pada rakyat miskin, tetapi sebaliknya justru mengasingkan dan menjadi alat penindasan oleh penguasa. Karena hanya menguntungkan penguasa, menurut Freire, pendidikan yang hanya melahirkan kaum penindas semacam itu harus dihapuskan dan digantikan dengan sistem pendidikan yang baru.
Sekilas tentang Paulo Freire
Freire lahir pada tanggal 19 September 1921 di Recife, Timur Laut Brasilia. Masa kanak-kanaknya dilalui dalam situasi penindasan karena orang tuanya yang kelas menengah jatuh miskin pada tahun 1929. Setamat sekolah menengah, Freire kemudian belajar Hukum, Filsafat, dan Psikologi.
Sambil kuliah, ia bekerja “part time” sebagai instuktur bahasa Potugis di sekolah menengah. Ia meraih gelar doktor pada tahun 1959, lalu diangkat menjadi profesor. Dalam kedudukannya sebagi dosen, ia menerapkan sistem pendidikan “hadap-masalah” sebagai kebalikan dari pendidikan “gaya bank”. Sistem pendidikan hadap masalah yang penekanan utamanya pada penyadaran siswa didik menimbulkan kekhawatiran di kalangan penguasa. Oleh karena itu, ia dipenjarakan pada tahun 1964, kemudian diasingkan ke Chile. Pengasingan itu, walaupun mencabut ia dari akar budayanya yang menimbulkan ketegangan, tidak membuat idenya yang membebaskan “dipenjarakan”, tetapi sebaliknya ide itu semakin menyebar ke seluruh dunia. Ia mengajar di Universitas Havard, USA pada tahun 1969-1970.
Pandangan Paulo Freire tentang pendidikan alternatif lahir dari suatu pergumulan dalam konteks nyata yang ia hadapi dan sekaligus merupakan refleksi terhadap filsafat pendidikan yang berporos pada pemahaman tentang manusia. Masyarakat feodal (hirarkis) merupakan struktur masyarakat yang umum berpengaruh di Amerika Latin pada saat itu. Dalam masyarakat feodal yang hirarkis ini terjadi perbedaan mencolok antara strata masyarakat “atas” dengan strata masyarakat “bawah”. Golongan atas menjadi penindas masyarakat bawah dengan melalui kekuasaan politik dan akumulasi kekayaan, sehingga menyebabkan golongan masyarakat bawah menjadi semakin miskin yang sekaligus semakin menguatkan ketergantungan kaum tertindas kepada para penindas itu.
Dalam kehidupan masyarakat yang sangat kontras itu, lahirlah suatu kebudayaan yang disebut Freire dengan kebudayaan “bisu”. Kesadaran refleksi kritis tetap tidur dan tidak tergugah. Akibatnya, putaran waktu hanya dilihat sebagai sekat hari ini yang menghimpit. Manusia tenggelam dalam “hari ini” yang panjang, monoton dan membosankan, sedangkan eksistensi masa lalu dan masa akan datang belum disadari sepenuhnya. Dalam kebudayaan bisu semacam itu, kaum tertindas hanya menerima begitu saja segala perlakuan dari kaum penindas. Bahkan, ada ketakutan pada kaum tertindas akan adanya kesadaran tentang ketertindasan mereka.
Untuk menguasai realitas hidup, termasuk menyadari kebisuan itu, bahasa harus dikuasai. Menguasai bahasa berarti mempunyai kesadaran kritis dalam mengungkapkan realitas. Pendidikan yang dapat membebaskan dan memberdayakan adalah pendidikan yang membuat siswa didik dapat mendengar suaranya yang asli. Pendidikan yang relevan dalam masyarakat berbudaya bisu adalah mengajar untuk membuat mereka mampu mendengarkan suaranya sendiri dan bukan suara dari luar, termasuk suara sang pendidik.
Dalam kondisi semacam itu, Freire terpanggil untuk membebaskan masyarakatnya yang tertindas dan yang telah “dibisukan”. Pendidikan “gaya bank” dilihatnya sebagai salah satu sumber yang mengokohkan penindasan dan kebisuan itu. Disebut pendidikan gaya bank, sebab dalam proses belajar mengajar guru tidak memberikan pengertian kepada siswa didik, tetapi memindahkan sejumlah dalil atau rumusan kepada siswa untuk disimpan, yang kemudian akan dikeluarkan dalam bentuk yang sama jika diperlukan. Siswa didik adalah pengumpul dan penyimpan sejumlah pengetahuan, tetapi pada akhirnya siswa didik itu sendiri yang “disimpan” karena miskinnya daya cipta. Pendidikan gaya bank dinilai hanya menguntungkan kaum penindas dalam melestarikan penindasan terhadap sesamanya manusia.
Untuk menghapuskan pendidikan gaya bank, Freire menawarkan pendidikan alternatif melalui sistem pendidikan hadap-masalah. Dalam proses pendidikan semacam ini, kontradiksi guru-murid (guru menjadi sumber segala pengetahuan, sedangkan murid menjadi orang yang tidak tahu apa-apa) tidak ada. Siswa didik tidak dilihat dan ditempatkan sebagai objek yang harus diajar dan menerima. Demikian pula sebaliknya, guru tidak berfungsi sebagai pengajar. Guru dan murid adalah sama-sama belajar dari masalah yang dihadapi. Guru dan siswa didik bersama-sama sebagai subyek dalam memecahkan permasalahan. Guru bertindak dan berfungsi sebagai koordinator yang memperlancar percakapan dialogis. Ia adalah teman dalam memecahkan permasalahan. Sementara itu, siswa didik adalah partisipan aktif dalam dialog tersebut. Materi dalam proses pendidikan pun tidak diambil dari sejumlah rumusan baku atau dalil dalam buku paket, tetapi sejumlah permasalahan yang diangkat dari kenyataan hidup yang dialami oleh siswa didik dalam konteksnya sehari-hari.
Quovadis Dunia Pendidikan Kita?
Lantas, adakah relevansi antara pendidikan alternatif ala Freire dan dunia pendidikan (formal) kita? Dari setting sosial dan kultural, struktur masyarakat kita memang berbeda dengan kondisi masyarakat Brasil. Namun, berdasarkan struktur hierarkis masyarakat kita yang cenderung bergaya feodal, agaknya pendidikan alternatif ala Freire bisa dijadikan sebagai bahan analogi dan refleksi terhadap dunia pendidikan kita yang dinilai belum mampu membebaskan siswa didik dari keterpasungan dan ketertindasan.
Konon, pemegang kendali dalam feodalisme modern adalah kelompok pedagang/pengusaha yang menguasai ekonomi lebih dari setengah kekayaan yang ada. Kelompok tersebut mengakumulasikan kekayaan kurang lebih 80% kekayaan Indonesia, padahal jumlah mereka tidak lebih dari 20 % dari jumlah penduduk. Kedua kelompok “penindas” tersebut semakin memperkokoh kekuasaannya sebab secara praktik hanya mereka yang mampu menyekolahkan anak-anaknya sampai ke perguruan tinggi yang sangat mahal dan terpola dalam sistem kekuasaan itu. Generasi itulah yang kemudian menjadi pewaris “tahta penindasan”. Kalau ada dari kelompok rakyat kecil yang mampu mengecap pendidikan tinggi, ia akan berubah menjadi pemegang kendali feodalisme baru, baik dalam rangka balas dendam maupun dalam “penindasan” terhadap sesama kaum “tertindas”. Salah satu kritikan Freire adalah pendidikan yang berupaya membebaskan kaum tertindas untuk menjadi penindas baru. Bagi Freire pembebasan kaum tertindas tidak dimaksudkan supaya ia bangkit menjadi penindas yang baru, tetapi supaya sekaligus membebaskan para penindas dari ketertindasannya.
Kritikan Freire agaknya masih cukup relevan jika kita kaitkan dengan fenomena korupsi yang dinilai sudah menjadi budaya yang mengakar dalam masyarakat kita. Korupsi dengan berbagai bentuknya merupakan manifestasi dari imbas proses pendidikan kita yang dianggap belum sanggup membebaskan dan mencerahkan siswa didik dari perilaku yang kerdil dan cacat moral. Mereka ingin menjadi neo-borjuis, neo-feodal, atau penindas-penindas baru secara instan melalui praktik korupsi sebagai upaya untuk mengembalikan modal sebagai dampak mahalnya biaya pendidikan. Quovadis dunia pendidikan (formal) kita kalau hanya melahirkan borjuis dan penindas-penindas baru?
Jangan salahkan pendidikan alternatif kalau dunia pendidikan (formal) kita gagal menyediakan tempat yang nyaman bagi masyarakat miskin untuk menimba ilmu. Jangan ratapi pula maraknya koruptor yang masih terus bebas melenggang mengemplang harta negara kalau tak ada perubahan mendasar dalam desain dan sistem pendidikan kita. Juga, jangan tangisi puluhan sarjana gadungan yang harus menggadaikan harkat dan martabat kemanusiaannya dengan membeli ijazah palsu kalau struktur masyarakat kita masih memberhalakan feodalisme dan borjuisme!
Penjelasan Surat al-A`raf Ayat 204
Allah Berfirman:
وَ إِذا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A`râf [7]: 204).
Sekilas, ayat ini memerintahkan untuk mendengarkan dan memerhatikan bacaan Alquran. Hal ini berdasarkan pada kata اسْتَمِعُوا dan أَنْصِتُوا dengan menggunakan fi`l amr (kata perintah). Namun, ulama berbeda pendapat tentang ketegasan, kondisi dan objek perintah dalam ayat tersebut. Perbedaan itu dapat disimpulkan dalam beberapa poin sebagai berikut:
1. Banyak ulama memahami ayat di atas secara khusus, yakni mengaitkannya dengan asbâb an-nuzûl. Dalam hal ini, ada dua kumpulan riwayat yang menjelaskan tentang sebab turunnya. Pertama, ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan bacaan imam dalam shalat. Artinya, ketika imam membaca ayat Alquran, makmum harus diam dan mendengarkan.[1] Imam as-Suyûthi (849-911 H) dalam tafsirnya ad-Durr al-Mantsûr fî at-Tafsîr bi al-Ma’tsûr, menyebukan banyak riwayat menjelaskan hal ini, diantaranya:
عَنْ أَبِي هُرَيرَة فِي قَولِه: وَإِذَا قُرِىءَ القُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا، قَالَ: نَزَلَتْ فِي رَفْعِ الأَصْوَات، وَهُمْ خَلْفَ رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم فِي الصَّلاَة.
“Dari Abû Hurairah, beliau berkata mengenai ayat, “Apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah dan diamlah” (QS. Al-A`râf [7]: 204), ayat ini turun ketika para jamaah mengangkat suara dibelakang Nabi dalam shalat. Hadis ini dikeluarkan oleh Ibnu Jarîr, Ibnu Abî Hâtim, al-Baihaqî, dan Ibnu `Asâkir.[2]
Imam Ahmad menerangkan bahwa umat Islam sepakat tentang surat al-A`râf ayat 204 ini berkenaan dengan bacaan shalat.[3] Bahkan Ibnu Abbâs pernah ditanya mengenai ayat tersebut, apakah ayat ini dipahami secara umum, beliau menjawab bahwa ayat ini khusus dalam shalat wajib.[4]
Kedua, ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan shalat dan bacaan khatib dalam khutbah jumat dan atau khutbah `idul fitri dan adha. Riwayat yang menjelaskan hal ini adalah:
عَنْ ابْنِ عَبَّاس فِي قَولِه: وَإِذَا قُرِىءَ القُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَه وَأَنْصِتُوا، قَالَ: نَزَلَتْ فِي رَفْعِ الأَصْوَات خَلْفَ رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم فِي الصَّلاَة، وَفِي الخُطْبَةِ لِأَنَّهَا صَلاَةٌ، وَقَالَ: مَنْ تَكَلَّّمَ يَوْمَ اْلجُمُعَةِ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ.
“Dari Ibnu Abbâs, beliau berkomentar tentang ayat, “Apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah dan diamlah” (QS. Al-A`râf [7]: 204), ayat ini turun ketika para jamaah mengangkat suara dibelakang Nabi dalam shalat dan khutbah, karena khutbah adalah shalat. Nabi bersabda, “Siapa yang berbicara pada hari Jum’at sedangkan imam berkhutbah, maka tidak ada shalat baginya.” Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Mardawaih dan al-Baihaqi.[5]
Pendapat ini diusung oleh Mujahid, namun menurut Imam Ibn al-`Arabi, pendapat ini lemah, karena membaca Alquran dalam khutbah sangat sedikit, sedangkan perintah untuk diam dan mendengarkan dari mulai awal khutbah sampai akhirnya.[6] Imam as-Samarqandî menjelaskan bahwa Mujahid berpendapat, ayat tersebut bukan hanya berkenaan dengan khutbah saja, tapi juga berkenaan dengan bacaan imam dalam shalat. Bahkan jelas bahwa Mujahid berpendapat boleh berbicara ketika orang membaca Alquran di luar shalat.[7]
2. Kumpulan ulama al-Azhar yang tergabung dalam penulisan Tafsîr al-Wasîth menjelaskan bahwa wajib hukumnya bagi orang yang ada dalam suatu halaqah Alquran untuk diam dan mendengarkan bacaan Alquran.[8] Oleh pengarang tafsir, ayat ini dimaknai secara khusus walau tanpa ada penjelasan apa yang mengkhususkannya. Namun demikian, makna ini cukup bagus untuk diikut, karena tidak wajar jika Alquran dibacakan, orang yang ada dalam halaqah tersebut sibuk dengan urusan yang lain.
Muhammad Amin al-Urami al-Harari menjelaskan bahwa sangat dibenci (makrûh syadîdah) orang yang tidak mendengarkan bacaan Alquran pada halaqah yang mana Alquran dibacakan. Lebih tegas beliau menambahkan bahwa tidak boleh membaca Alquran pada kumpulan orang yang tidak mau mendengarkannya.[9]
3. Sementara ulama memahami ayat di atas secara umum. Artinya, dalam kondisi apa pun, kaum muslimin dianjurkan untuk mendengarkan dan diam ketika Alquran dibacakan. Hal ini dipahami dari kata إذَا (apabila) dan قُرِئَ (dibacakan), yakni fi`il mâdhî majhûl. Maknanya, dalam kondisi apa pun dan siapa pun yang membaca Alquran, dianjurkan untuk mendengarkannya dan diam merenunginya. Sebuah kaidah tafsir mengatakan:
العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب.
“Yang menjadi `ibrah adalah keumuman lafalnya, bukan kekhususan sebab turunnya.”
Dalam footnote terjemahan Alquran Departemen Agama RI dijelaskan, “Jika dibacakan Alquran, kita diwajibkan mendengarkan dan memperhatikan sambil berdiam diri, baik di dalam shalat maupun di luar shalat.”[10] Imam Fakhruddîn ar-Râzi menjelaskan bahwa pendapat ini dianut oleh al-Hasan dan Ahli Zhahir. Dari pendapat ini, wajib bagi siapa pun yang mendengar bacaan Alquran untuk mendengarnya dan diam, termasuk orang yang berada dalam perjalanan atau dalam proses pendidikan.[11] Hal yang sama juga dipertegas oleh al-Qâsimi dalam tafsirnya Mahâsin at-Ta’wîl. Beliau menambahkan pendapat ini juga dianut oleh Abû Muslim al-Ashfahâni.[12]
Namun, tidak sedikit ulama yang berpendapar demikian, ayat tersebut berlaku umum, tapi mereka menjelaskan bahwa perintah pada kata اسْتَمِعُوا dan أَنْصِتُوا tidak tegas, sehingga hukumnya tidak sampai wajib, hanya sekedar anjuran. Karena, jika diwajibkan pastilah perintah tersebut sulit untuk dijalankan dan membawa pada masyaqqah dalam hukum Islam, padahal Islam adalah agama yang mudah. Berkenaan dengan penjelasan ini, Imam Muhammad ath-Thâhir Ibn `Âsyûr menjelaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang mewajibkan bagi seseorang yang sibuk dengan pekerjaannya untuk mendengarkan Alquran yang dibacakan.[13] Ini juga dipertegas oleh Quraish Shihab, beliau menjelaskan bahwa ulama sepakat memahami perintah tersebut bukan dalam arti mengharuskan setiap yang mendengar ayat Alquran harus benar-benar tekun mendengarnya. Betapapun penghormatan kepada Alquran mengharuskan kita mendengarnya kapan dan di mana saja ia dibacakan, sesuai dengan kondisi dan situasi yang sedang dihadapi dan dalam keadaan yang tidak menyulitkan atau memberatkan.[14]
4. Selain itu, ada juga ulama yang menganggap ayat tersebut khusus buat orang kafir. Pemahaman seperti ini dapat terjelasakan dari ilmu manâsabât (korelasi) antarayat. Imam Fakhruddîn ar-Râzî menjelaskan bahwa besar kemungkinan ayat tersebut ditujukan kepada orang kafir. Hal ini dapat dibuktikan dari ayat sebelumnya, yakni ayat 203, yang berbicara tentang orang kafir yang meminta kepada Nabi Muhammad untuk mendatangkan mukjizat. Lalu Nabi menjelaskan bahwa dia hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadanya berupa Alquran, maka ketika Alquran dibacakan, diam dan dengarkanlah baik-baik, supaya kamu tahu bahwa Alquran itu sendiri adalah mukjizat dari Allah SWT.[15] Pada ayat 203 Allah berfirman:
وَإِذا لَمْ تَأْتِهِمْ بِآيَةٍ قالُوا لَوْ لا اجْتَبَيْتَها قُلْ إِنَّما أَتَّبِعُ ما يُوحى إِلَيَّ مِنْ رَبِّي هذا بَصائِرُ مِنْ رَبِّكُمْ وَهُدىً وَرَحْمَةٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Dan apabila kamu tidak membawa suatu mukjizat kepada mereka, mereka berkata: "Mengapa tidak kamu buat sendiri mukjizat itu?" Katakanlah: "Sesungguhnya aku hanya mengikut apa yang diwahyukan dari Tuhanku kepadaku. Alquran ini adalah bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-A`râf [7]: 203). Kata آية di sini diterjemahkan oleh Imam Fakhruddîn ar-Râzî sebagai mukjizat, yang tidak menutup kemungkinan bermakna ayat Alquran, yang konon adalah mukjizat itu sendiri.
Imam Fakhruddîn ar-Râzî ingin menegaskan bahwa antara ayat 203 dan ayat 204 memiliki hubungan yang sangat erat. Jika dipahami ayat 204 ini dengan tiga pemahanan di atas, menurut beliau, susunan ayat Alquran akan menjadi kacau, dan hal ini tidak layak buat firman Allah Yang Mahasuci. Jika dilihat dari munâsabât (korelasi) ayat, penafsiran seperti ini sangat dapat diterima. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Imam Muhammad ath-Thâhir Ibn `Âsyûr bahwa ayat tersebut sangat erat kaitannya dengan ayat sebelumnya, jadi ayat tersebut ditujukan kepada orang kafir. Namun, beliau tidak menutup kemungkinan bahwa ayat ini juga ditujukan kepada orang Islam.[16]
Keempat pendapat di atas tidaklah saling bertentangan, tapi saling melengkapi dan menguatkan adab kita kepada Alquran. Oleh karena tidak saling bertentangan, maka yang mana saja sah untuk dijadikan panutan, namun yang lebih baik adalah menggabung semua pendapat di atas.
Selain itu, dari ayat 204 surat al-A`râf ini juga menerangkan bahwa orang yang diam dan mendengarkan bacaan Alquran akan mendapat Rahmat dari Allah SWT. Di penghujung ayat, Allah berfirman, “agar kamu mendapat rahmat.” Banyak hadis Nabi saw yang menjelaskan fadhilah mendengarkan bacaan Alquran. Diantaranya, Nabi bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَن اسْتَمَعَ إِلَى آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى كُتِبَ لَهُ حَسَنَةٌ مُضَاعَفَةٌ وَمَنْ تَلَاهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
“Dari Abû Hurairah, Rasul saw bersabda, “Siapa yang mendengar bacaan ayat Alquran, Allah akan menetapkan baginya kebaikan yang berlipat ganda. Dan siapa yang membaca ayat Alquran, baginya cahaya di hari Kiamat.” (HR. Ahmad).
[1] Berkenaan dengan mendengarkan dan diamnya makmum dalam shalat berjamaah, ulama berbeda pendapat. Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili menerangkan hal ini dalam bukunya al-Fiqh al-Islâmiy wa Adillatuh. Menurut mazhab Hanafî, ketika imam membaca ayat Alquran, makmum wajib mendengarkan dan diam, tidak boleh membaca apa-apa. Mereka berargumen dengan surat al-A`râf ayat 204 di atas. Dari hadis, mereka berpegang dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abû Hanîfah dari Jâbir, Rasul saw bersabda, “Siapa yang shalat di belakang imam, maka bacaan imam adalah bacaannya.” Artinya si makmum tidak perlu membaca lagi. Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abû Hurairah, Rasul saw bersabda, “Imam dijadikan untuk diikut, apabila ia bertakbir maka takbirlah, apabila ia membaca Alquran maka diamlah.” Bagi mereka, hal ini berlaku untuk shalat jahriyah atau sirriyah, karena ada hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dan Muslim dari `Imrân bin Hushain yang menerangkan pelarang Rasul kepada makmum yang membaca ayat pada shalat Zhuhur.
Menurut Jumhur Ulama, selain mazhab Hanafî, berpendapat wajib membaca surat al-Fâtihah dalam shalat, karena itu adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan oleh imam atau makmum. Hal ini berdasarkan sabda Rasul saw yang sangat ma’ruf, “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat al-Fâtihah.” Dalam riwayat Abû Dâud, at-Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Hibbân dari `Ubâdah bin Shâmit, beliau bercerita, “Ketika Rasul shalat subuh, bacaannya terganggu. Setelah selesai, ia berpaling dan berkata, “Aku melihat kamu membaca sesuatu di belakang imam kamu!? Para sahabat menjawab, “Betul ya Rasulallah!” Rasul bersabda, “Janganlah kamu membaca sesuatu pun kecuali surat al-Fatihah, karena tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca al-Fatihah.” Hal ini menjadi kesepakan antara mazhab Mâliki, Syâfi’i, dan Hanbali dalam shalat sirriyah. Adapaun dalam shalat jahriyah, mereka berbeda pendapat. Menurut Mazhab Mâliki dan Hanbali tidak boleh membaca apapun, jadi makmum wajib diam dan mendengarkan bacaan imam dalam shalat jahriyah. Sedangakan menurut Mazhab Syâfi’i, makmum wajib membaca al-Fâtihah saja dalam shalat jahriyah, sedangkan surat sunat tidak diperbolehkan.
Daftar Pustaka
Abû Bakar Muhammad bin Abdullâh (Ibn al-`Arabî), Tafsîr Ahkâm al-Qur’ân, Bairut: Dâr al-Jail, tt.
Abû Laits Nashr bin Muhammad bin Ahmad bin Ibrâhîm as-Samarqandî (w. 375 H), Tafsîr as-Samarqandî al-Musammâ bi Bahr al-`Ulûm, Bairut: Dâr al-Kutub al-`Ilmiyah, 1993.
Al-Qurthubi, al-Jâmi` li Ahkâm al-Qur’ân, Kairo: Dâr al-Hadîts, 2002.
An-Nasâ’i, Sunan an-Nasâ’i, Riyâdh: Maktabah al-Ma`ârif, tt.
Fakhruddîn ar-Râzî, at-Tafsîr al-Kabîr au Mafâtîh al-Ghaib, Kairo: Maktabah at-Taufiqiyah, 2003.
Jalal ad-Din as-Suyuthi, ad-Durr al-Mantsûr fî at-Tafsîr bi al-Ma’tsûr, Cairo: Markaz Hijr li al-Buhuts wa ad-Dirasat al-`Arabiyah wa al-Islamiyah, 2003.
Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an Departemen Agama Republik Indonesia, al-Jumanatul Ali Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: J-ART, 2005.
Muhammad Amîn al-Uramî al-Hararî, Tafsîr Hadâ’iq ar-Rauh wa ar-Raihân fî Rawâbî `Ulûm al-Qur’ân, Bairut: Dâr ath-Thauq an-Najâh, 2001.
Muhammad Fu’âd Abdul Bâqî, al-Mu`jam al-Mufahras li Alfâzh al-Qur’ân al-Karîm, Kairo: Dâr al-Hadîts, tt.
Muhammad ath-Thâhir Ibn `Âsyûr, Tafsîr at-Tahrîr wa at-Tanwîr, Tunis: Dâr as-Suhnûn, tt.
Muhammad Jamâl ad-Dîn al-Qâsimi, Tafsîr al-Qâsimî al-Musammâ Mahâsin at-Ta’wîl, Kairo: Dâr al-Hadîts, 2003.
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbâh: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hari, 2002.
Rusydî al-Badrâwi, Qashash al-Anbiyâ’ wa at-Târîkh: Khâtim al-Anbiyâ’ Muhammad Shallallâh `alaih wa Sallam, Kairo: Jazîrah International, 2004.
Tim Penyusun, Tafsîr al-Wasîth li al-Qur’ân al-Karîm, Kairo: Hai’ah al-`Âmmah li Syu’ûn al-Mathâbi’ al-Amîriyah, 1977.
Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqh al-Islâmiy wa Adillatuh, Damasukus: Dâr Fikr, 2007 http://studitafsir.blogspot.com/?m=1
Tafsir Surat Al-Alaq (96) ayat 1-5
Islam adalah satu-satunya agama samawi yang memberikan perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan. Perhatian ini dibuktikan melalui turunnya wahyu pertama Qs. Al-Alaq ayat 1-5. Sebagian mufasirin menyatakan bahwa ayat tersebut sebagai proklamasi dan motivasi terhadap ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, kita harus memberikan skala prioritas yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan. Tanpa itu, kita akan terus daitur, dijajah, dan didekte oleh bangsa lain yang lebih tinggi kemajuan ipteknya. Dengan kemajuan iptek kita dapat mensejahterakan kehidupan umat manusia, dan mengelola alam dengan baik.
Dalam surat ini terdapat ajakan untuk membaca dan belajar,dan bahwa Tuhan Yang mampu menciptakan manusia dari asal yang lemah akan mampu pula untuk mengajarkannya menulis yang merupakan sarana penting untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan mengajarkannya sesuatu yang belum pernah diketahuinya. Allahlah yang mengajarkan ilmu kepada manusia.
Arti dan Isi Kandungan Surat al-Alaq ayat 1
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
Artinya :
Bacalah, dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menjadikan.
Kata اقْرَأْ iqra’ terambil dari kata kerja قْرَأ qara’a yang pada mulanya berarti menghimpun. Apabila anda merangkai huruf atau kata kemudian anda mengucapkan rangkaian tersebut maka anda telah menghimpunya yakni membacanya. Dengan demikian, realisasi perintah tersebut tidak mengharuskan adanya suatu teks tertulis sebagai objek bacaan, tidak pula harus diucapkan, sehingga terdengar oleh oranglain.
Ayat diatas tidak menyebutkan objek bacaan maka dari itu kata iqra’ digunakan dalam arti membaca, menelaah,menyampaikan, dan sebagainya, dan karna objekmya bersifat umum, maka objek tersebut mencakup segala yang dapat terjangkau, baik yang merupakan bacaan suci yang bersumber dari tuhan maupun bukan, baik ia menyangkut ayat-ayat yang tertulis maupun tidak tertulis.
Arti dan Isi Kandungan Surat Al-Alaq ayat 2
خَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ
Artinya :
Menjadikan manusia dari segumpal darah.
Manusia adalah makhluk pertama yang disebut Allah dalam Al- Qur’an melalui wahyu pertama. Bukan saja karena ia diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya, atau karena segala sesuatu dalam alam raya ini diciptakan dan ditundukkan Allah demi kepentingannya, tetapi juga karena Kitab Suci Al-Qur’an ditujukan kepada manusia guna menjadi pelita kehidupannya. Salah satu cara yang ditempuh oleh Al-Qur’an untuk mengantar manusia menghayati petunjuk-petunjuk Allah adalah memperkenalkan jati dirinya antara lain dengan menguraikan proses kejadiannya.
Dalam ayat ini Allah mengungkapkan cara bagaimana ia menjadikan manusia : yaitu manusia sebagai makhluk yang mulia dijadikan Allah dari sesuatu yang melekat dan diberinya kesanggupan untuk menguasai segala sesuatu yang ada di bumi ini serta menundukannya untuk keperluan hidupnya dengan ilmu yang diberikan Allah kepadanya.
Arti dan Isi Kandungan Surat Al-Alaq ayat 3
اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُ
Artinya :
Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah.
Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kembali nabinya untuk membaca, karna bacaan tidak dapat melekat pada diri seseorang kecuali dengan mengulang-ngulangi dan membiasakannya, maka seakan-akan perintah mengulangi bacaan itu berarti mengulang-ngulangi bacaan yang dibaca dengan demikian isi bacaan itu menjadi satu dengan jiwa Nabi saw sesuai dengan maksud firman Allah dalam ayat yang lain :
سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنْسَىٰ
Artinya :
Kami akan membacakan (al-quran) kepadamu (Muhammad) maka kamu tidak akan lupa. (Al-A’la 6)
Nabi saw dapat membaca adalah dengan kemurahan Allah, dia mengabulkan permintaan orang-orang yang meminta kepada-Nya, maka dengan kelimpahan karunia-Nya dijadikan nabi-Nya pandai membaca. Dengan demikian hilanglah keuzuran Nabi saw yang beliau kemukakan kepada jibril ketika menyuruh beliau membaca; “ saya tidak pandai membaca, karna saya seorang buta huruf yang tak pandai membaca dan menulis”.
Arti dan Isi Kandungan Surat Al-Alaq ayat 4
الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
Artinya :
Yang mengajar dengan (perantaraan) qalam.
Kemudian dengan ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia menyediakan alam sebagai alat untuk menulis, sehingga tulisan itu menjadi penghubung antar manusia walaupun mereka berjauhan tempat, sebagaimana mereka berhubungan dengan perantaraan lisan. Alam sebagai benda padat yang tidak dapat bergerak dijadikan alat informasi dan komunikasi , maka apakah sulitnya bagi Allah menjadikan nabi-Nya sebagai manusia pilihan-Nya bisa membaca, berorientasi dan dapat pula mengajar.
Arti dan Isi Kandungan Surat Al-Alaq ayat 5
عَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Artinya :
Dia mengajar manusia sesuatu yang tidak diketahui.
Dalam ayat ini Allah menambahkan keterangan tentang kelimpahan karunia-Nya yang tidak terhingga kepada manusia, bahwa Allah yang menjadikan nabi-Nya pandai membaca. Dialah tuhan yang mengajar manusia bermacam-macam ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Dengan ayat-ayat ini terbuktilah tentang tingginya nilai membaca, menulis dan berilmu pengetahuan.
Demikian pula tanpa pena tidak dapat diketahui sejarah orang-orang yang berbuat baik atau yang berbuat jahat dan tidak ada pula ilmu pengetahuan yang menjadi pelita bagi orang-orang yang datang sesudah mereka.
Catatan :
1. Al-Quran telah memaparkan tentang sebelum penciptaan bumi sampai akhir hari kiamat, maka setiap zaman akan berpedoman pada Al-Quran. Karena Al-Quran merupakan kebenaran yang mutlak. Ayat-ayat Allah terbagi dua : ayat Qauliyah (ayat yang terdapat dalam Al-Quran) dan ayat Qauniyah (ayat yang dijelaskan melalui alam semesta ini).
2. Pengertian ideologi pendidikan yaitu kumpulan konsep sistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
3. Ide-ide pendidikan yang terkandung dalam surat Al-Alaq ayat 1-5
-Gagasan membaca (pintu gudang ilmu)
-Adab membaca
-Membaca berulang-ulang (cara/metode belajar)
-Sumber ilmu (Allah)
-Pena (sarana)
-Ilmu/materi pengetahuan yang diajarkan (kurikulum)
Tokoh fisafat Islam Mulla samudra
Tokoh Filsafat Islam Ibnu Sina
Sumber : http://nuryandi-cakrawalailmupengetahuan.blogspot.com/2012/07/tokoh-filsafat-islam.html#ixzz2a3crMUsI
Tokoh Filsafat islam Ibnu Rusyd
Tokoh Filsafat Islam Biografi Ibnu Maskawaih